Penghargaan
US Supreme Court Pada Tahun 1935 Kepada Rasulullah Muhammad Sebagai Hakim Agung
Bagi Umat Manusia
“Muhammad layak mendapat kekaguman dan penghargaan kita sebagal reformis agung, bahkan dia patut juga diberi gelar nabi. Kita tak usah mendengarkan cerita orang-orang yang bermaksud jahat dan pendapat orang-orang ekstrem. Sungguh Muhammad itu seorang besar dalam agama dan pribadinya. Barangsiapa yang menyerangnya, jelas dia tidak mengerti dan melecehkan jasa-jasanya.” ― History of the caliphs oleh Dr. Wile, (1818-1889)
US Supreme Court (Mahkamah Agung AS) pada
tahuan 1935 memberikan penghargaan kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu
‘alaihi wa sallaam, Nabi Islam, sebagai Sumber Hukum dan Penegak Keadilan
bersama Moses, Solomon, dan Konfusius. Beliau dihargai di dalam Ruang Kehakiman
bersama Hakim-Hakim besar bagi umat manusia.
Berikut pengakuan US Supreme Court dari site
resminya http://www.supremecourt.gov/
“Muhammad (c. 570 – 632) The Prophet of Islam. He is depicted holding the Qur’an. The Qur’an provides the primary source of Islamic Law. Prophet Muhammad’s teachings explain and implement Qur’anic principles. The figure above is a well-intentioned attempt by the sculptor, Adolph Weinman, to honor Muhammad, and it bears no resemblance to Muhammad. Muslims generally have a strong aversion to sculptured or pictured representations of their Prophet”“Muhammad (c. 570-632) Nabi Islam. Beliau didekskripsikan memegang Al-Quran. Al-Qur'an sebagai sumber utama hukum Islam. Ajaran Nabi Muhammad menjelaskan dan menerapkan prinsip-prinsip Al-Quran. Angka di atas adalah upaya oleh pematung yang bermaksud baik, Adolph Weinman, untuk memberikan penghormatan yang besar kepada Muhammad, dengan tidak menggambarkan rupa Muhammad. Sebab Muslim pada umumnya menolak pahatan patung atau lukisan (rupa) sebagai penggambaran Nabi mereka”.
File PDF dibawah diambil dari Website Resmi US
Supreme Court...
Nabi Muhammad dalam Dekorasi Di Dinding Utara Ruang Kehakiman Gedung US Supreme Court
Nabi
Muhammad, Perdamaian Dan Penegakan Keadilan
Nabi Muhammad menginginkan sebuah masyarakat
yang adil dan damai. Dengan gerakan perdamaian masyarakat, ia mencapai tujuan
ini selama hidupnya. Beliau membenci perang dan selalu disukai perjanjian damai
dengan lawan-lawannya, bahkan jika itu tidak menguntungkan dan kepentingan
pengikutnya '. Beliau mendirikan tempat kudus perdamaian pertamanya di kota Madinah tanpa perang
apapun. Sementara Beliau berjuang untuk membela kekudusan perdamaian, sangat
penting untuk dicatat bahwa total waktu pertempuran yang sebenarnya membela rakyatnya
tidak lebih dari enam hari dalam hidupnya dari 63 tahun. Beliau berjuang untuk
mengamankan perdamaian yang menjamin keadilan dan pembebasan bagi semua orang,
terutama bagi mereka yang paling terpinggirkan dan tertindas.
Berikut adalah beberapa kontribusi penting
Nabi:
1. Beliau mengajarkan bahwa hanya ada satu
Allah bagi seluruh umat manusia.
2. Beliau mengajarkan kaum Muslimin beriman
kepada seluruh nabi dan seluruh kitab suci yang diwahyukan oleh Allah, terutama
agama samawi.
3. Sebagai Nabi mendirikan tempat kudus
perdamaian yang disebut Madinah setelah migrasi nya dari Makkah, Beliaun
melakukan negosiasi perjanjian dengan orang Yahudi dan orang-orang kafir dari
Madinah. Muslim menganggap perjanjian ini sebagai Konstitusi Tertulis Pertama
dalam kehidupan di dunia. Konstitusi yang menjamin kebebasan beragama,
pemerintahan yang mandiri, dan otonomi hukum dalam segala bidang. Beliau
disebut pembela publik Madinah, dan menyatukan orang-orang Yahudi, orang-orang
kafir, dan Muslim dari perjanjian itu menjadi satu bangsa, atau "satu
umat".
4. Beliau melarang perburuan dan penebangan
pohon di tempat kudus damai Madinah.
5. Dia menyatakan membunuh warga sipil manapun
(termasuk non-muslim) adalah ilegal, memberikan pembatasan pada bagaimana
perang dapat dilakukan, dan bahkan membayar kompensasi atas pembunuhan beberapa
anjing oleh salah satu komandannya.
6. Ajaran Nabi dan Quran adalah dua sumber
utama Syariah. Beberapa ajaran nya adalah sebagai berikut:
- Moral perilaku: kebersihan pribadi,
penekanan pada pelestarian dan makanan dari semua bentuk kehidupan, termasuk
tumbuhan dan hewan, ritual dan spiritualitas doa, puasa dan amal, perilaku yang
benar dan perbuatan baik, dan hak-hak orang tua, anak, pasangan, dan tetangga.
- Hubungan kepada sesama: mengajarkan untuk
meningkatkan hubungan manusia dan untuk menghindari pelanggaran hubungan,
mendorong musyawarah dalam semua urusan, melarang kefanatikan dan rasisme, dan
menekankan kebaikan dan keramahan terhadap orang lain, terutama yang lemah dan
miskin.
- Pedoman Keuangan: menyenangi beramal,
hak-hak orang miskin, menghormati para pekerja, dan penolakan terhadap
eksploitasi, dan sirkulasi kekayaan di antara semua kelas.
- Peraturan kepemilikan dan undang-undang
tentang privasi, hubungan terhadap lawan jenis, perkawinan, perceraian, dan
warisan.
- Penerapan Hukum Pidana yang bahkan melebihi
dari Sepuluh Perintah Allah (Taurat).
- Nabi sebagai hakim bahkan tidak segan
bertanya untuk mempermudah orang, tidak mempersulit.
- Beliau menyatakan bahwa semua dosa diampuni
selama seseorang meminta pengampunan Allah dan kepada orang yang telah
dirugikan.
- Nabi memberikan penekanan khusus untuk
menghormati perjanjian (menepati janji), menegakkan keadilan, dan menentang
penindasan.
Allah memerintahkan kita agar menegakkan
keadilan dan berprilaku dengan baik dan memberi kepada kerabat dan melarang
amoralitas dan perilaku buruk dan penindasan.
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” (QS. An-Nahl 90)
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أُنْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُوْمًا، فَقَالَ رَجُلٌ : يَا رَسُوْلَ اللهِ أَنْصُرُهُ إِذَا كاَنَ مَظْلُوْمًا أَفَرَأَيْتَ إِذَا كَانَ ظَالِمًا كَيْفَ أَنْصُرُهُ، قَالَ: تَحْجُزُهُ أَوْ تَمْنَعُهُ مِنَ الظُّلْمِ فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ ( صحيح البخاري“Tolonglah saudaramu dalam keadaan ia menzhalimi atau dizhalimi. Maka seorang lelaki berkata: ‘Wahai Rasulullah, Saya (akan) menolongnya jika ia dizhalimi, bagaimana pendapat anda jika ia yang menzhalimi, bagaimana (mungkin) saya menolongnya?’ Beliau saw menjawab: Engkau halangi dia atau engkau mencegahnya dari berbuat zhalim, maka sesungguhnya hal itu merupakan pertolongan terhadapnya”. (HR. Bukhari)
“Perhaps the greatest leader of all times was Mohammad, who combined all the three functions. To a lesser degree Moses did the same”"Mungkin pemimpin terbesar sepanjang masa adalah Muhammad, yang menggabungkan semua tiga fungsi. Untuk tingkat yang lebih rendah Musa melakukan hal yang sama" ― Jules Masserman in 'Who Were Histories Great Leaders?' in TIME Magazine, July 15, 1974
“Judged by the smallness of means at his disposal, and the extent and permanence of the work he accomplished, his name in world's history shines with a more specious lustre than that of the Prophet of Makkah”.“Dinilai oleh kecilnya alat penyelesaian yang dilakukannya, dan tingkatan dan hasil permanen dari pekerjaan yang dia capai, tidak ada yang namanya dalam sejarah dunia bersinar dengan kilau yang tampak lebih mahsyur daripada Nabi Makkah”. ― J.W.H. Stab in Islam And Its Founder,Page 228
“If greatness of purpose, smallness of means, and astonishing results are the three criteria of a human genius, who could dare compare any great man in history with Muhammad?”"Jika kebesaran tujuan, kecilnya sarana, dan hasil mencengangkan adalah tiga kriteria dari manusia jenius, siapa yang bisa membandingkan seluruh orang besar dalam sejarah dengan Muhammad?" ―Alphonse de Lamartine, History of Turkey
Nabi
Muhammad Hakim Agung Dan Saksi Bagi Seluruh Umat Manusia
فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan KAMU (MUHAMMAD) HAKIM terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”. (QS. An Nisaa' 65)
وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا عَلَيْهِمْ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَى هَؤُلاءِ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ
“(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan KAMI DATANGKAN KAMU (MUHAMMAD) MENJADI SAKSI ATAS SELURUH UMAT MANUSIA. Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang Muslim (yang berserah diri)”. (QS. An-Nahl 89)
Blogger Comment